Anda belum login :: 24 Nov 2024 07:37 WIB
Detail
ArtikelPemanfaatan Instrumen Perpajakan dalam Rangka Menangkal Usaha Tindak Pidana Perpajakan  
Oleh: Pohan, Chairil Anwar ; Suwarum, Upang S.
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 9 no. 4 (2016), page 38-49.
Topik: tindak pidana perpajakan; perpajakan;
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelTelah diuraikan terdahulu bahwa kegunaan Lampiran IV pada Surat Pemberitahuan Form 1770 baik itu bagian A maupun Bagian B dapat dimanfaatkan untuk tujuan yang lain-lain yakni untuk mendeteksi kemungkinan adanya penghasilan yang belum dikenakan pajak atau belum dilaporkan pajaknya dari adanya penambahan harta yang tidak sesuai dengan Laporan Pajak Penghasilannya. Seberapa efektifkah instrumen perpajakan tersebut dimanfaatkan dalam rangka menangkal usaha tindak pidana perpajakan?
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)