Anda belum login :: 24 Nov 2024 02:48 WIB
Detail
ArtikelPemberian Kewenangan pada Desa dalam Konteks Otonimi Daerah  
Oleh: Pakaya, Jefri S.
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi: Jurnal Legislasi Indonesia vol. 13 no. 01 (Mar. 2016), page 73-84.
Topik: otonomi daerah; kewenangan pada desa
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: JJ110
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelDalam rangka mengisi kekosongan hukum pengaturan penyelesaian sengketa perbankan, kelembagaan mediasi sengketa perbankan diatur dalam peraturan Bank Indonesia Nomor 8/5/PBI/2006 tentang Mediasi Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/1/PBI/2008. Hal ini dikarenakan secara eksplisit dalam legislasi perbankan tidak terdapat aturan hukum yang menjadi rujukan dalam pembentukan kelembagaan mediasi sengketa perbankan. Pengaturan kelembagaan mediasi sengketa perbankan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, yang menegaskan bahwa penyelesaian sengketa bisnis (konsumen) dapat dilakukan di luar pengadilan melalui negosiasi, konsiliasi, mediasi dan arbitrase, di samping melalui jalur pengadilan. Mediasi sengketa perbankan merupakan alternatif lain dalam penyelesaian sengketa di bidang perbankan antara nasabah dan bank. Menurut sistem paraturan perundang-undangan, Peraturan Bank Indonesia tidak termasuk dalam jenis hierarki tata urutan peraturan perundang-undangan. Namun demikian, Peraturan Bank Indonesia tetap diakui eksistensinya dalam sistem peraturan perundang-undangan sebagai suatu peraturan khusus. Keberadaan dan kekuatan hukum Peraturan Bank Indonesia tersebut diakui, karena dibentuk berdasarkan kewenangan yang dimiliki oleh Bank Indonesia yang diperintahkan oleh Undang-Undang yang menjadi dasar kewenangannya dalam membuat peraturan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)