Anda belum login :: 23 Nov 2024 21:43 WIB
Detail
ArtikelPenggunaan Diskresi dalam Pembentukan Produk Hukum  
Oleh: Kurniawaty, Yuniar
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi: Jurnal Legislasi Indonesia vol. 13 no. 01 (Mar. 2016), page 53-62.
Topik: politik; produk hukum; penggunaan diskresi
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: JJ110
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelAgar dapat menjalankan tugas penyelenggaraan kesejahteraan umum, maka administrasi negara memerlukan kemerdekaan untuk dapat bertindak atas inisiatif dan kebijaksanaannya sendiri, terutama dalam penyelesaian soal-soal genting yang timbul tiba-tiba dan yang peraturannya belum ada, yaitu belum dibuat oleh badan-badan kenegaraan yang diserahi fungsi legislatif. Dalam hukum administrasi negara disebut dengan " pouvoir discretionnaire" atau "freies ermesen"atau asas diskresi, yang mengandung kewajiban dan kekuasaan yang luas, yaitu terhadap tindakan yang akan dilakukan dan kebebasan untuk memilih melakukan atau tidak tindakan tersebut. Adanya "freies Ermessen" mempunyai konsekuensi sendiri dibidang perundang-undangan, yakni adanya penyerahan kekuasaan legislatif kepada pemerintah, sehingga dalam keadaan tertentu dan/atau dalam porsi dan tingkat tertentu pemerintah dapat mengeluarkan peraturan perundang-undangan (produk legislasi) tanpa persetujuan lebih dulu dari parlemen. Dengan adanya freies ermessen ini berarti bahwa sebagian kekauasaan yang dipegang oleh badan pembentuk undang-undang dipindahkan ke dalam tangan pemerintah/administrasi negara, sebagai badan eksekutif. Artikel ini mencoba menggali lebih dalam materi-materi yang secara khusus mengupas tentang diskresi dalam upaya melakukan peninjauan yuridis penggunaan asas diskresi dalam kainnya dengan pembentukan produk hukum di Indonesia.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)