Anda belum login :: 24 Nov 2024 06:58 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Tata Cara Perubahan Elemen Data Penduduk Dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2015 tanggal 24 November 2015)
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 203 (Jan. 2016)
,
page D14-D17.
Topik:
Elemen Data Penduduk
;
Kartu Tanda Penduduk Elektronik
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)