Anda belum login :: 24 Nov 2024 06:58 WIB
Detail
ArtikelTata Cara Perubahan Elemen Data Penduduk Dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2015 tanggal 24 November 2015)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 203 (Jan. 2016), page D14-D17.
Topik: Elemen Data Penduduk; Kartu Tanda Penduduk Elektronik
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)