Anda belum login :: 23 Nov 2024 06:19 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Bandara Dilarang Sesuaikan Tarif
Oleh:
Wijaya, Ahmad
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 202 (Jan. 2016)
,
page 25-27.
Topik:
Standar Pelayanan Pengguna Jasa Bandar Udara
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Badan usaha bandar udara akan dikenakan sanksi administratif berupa dilarang menyesuaikan tarif selama lima tahun jika sudah diberi peringatan dan denda oleh Kementerian Perhubungan tidak juga memenuhi standar layanan proses keberangkatan dan kedatangan penumpang.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)