Anda belum login :: 27 Nov 2024 13:00 WIB
Detail
ArtikelSetelah Tunda Revisi UU KPK, Lalu Apa?  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 190 (Oct. 2015), page 9-11.
Topik: Revisi UU KPK; Proyek Legalisasi Nasional 2015; DPR
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelRevisi UU KPK itu ditunda sampai ke tahun sidang berikutnya, tahun depan,"kata Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binasar Panjaitan di gedung KPK. Pemerintah secara resmi akhirnya menyatakan menunda revisi Undang-undang No 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang awalnya diajukan oleh 6 fraksi DPR yaitu fraksi PDI-P Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Golkar, Partai Hanura dan PKB ke Badan Legislasi(Baleg) DPR pada 6 Oktober 2015.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)