Anda belum login :: 27 Nov 2024 13:00 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Setelah Tunda Revisi UU KPK, Lalu Apa?
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 190 (Oct. 2015)
,
page 9-11.
Topik:
Revisi UU KPK
;
Proyek Legalisasi Nasional 2015
;
DPR
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Revisi UU KPK itu ditunda sampai ke tahun sidang berikutnya, tahun depan,"kata Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binasar Panjaitan di gedung KPK. Pemerintah secara resmi akhirnya menyatakan menunda revisi Undang-undang No 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang awalnya diajukan oleh 6 fraksi DPR yaitu fraksi PDI-P Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Golkar, Partai Hanura dan PKB ke Badan Legislasi(Baleg) DPR pada 6 Oktober 2015.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)