Anda belum login :: 24 Nov 2024 14:52 WIB
Detail
ArtikelKekuatan CSR dan Reformasi Pengakuan Akuntansi  
Oleh: Lako, Andreas
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: CPA Indonesia: Certified Public Accountant no. 05 (Aug. 2015), page 52-53.
Topik: CSR; corporate social responsibility; tanggung jawab sosial perusahaan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: CC36
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Isi artikelMeraih akreditasi internasional merupakan kebanggaan bagi sebuah perguruan tinggi. Apalagi bila akreditasi tersebut bergengsi dengan persyaratan yang tidak mudah diraih. SEJAK DPR mengesahkan UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang memasukkan isu tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagai kewajiban perseroan (Pasal 66 dan 74), isu tanggung jawab sosial perusahaan atau lebih dikenal sebagai CSR (corporate social responsibility) mendapat perhatian luas dari para pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat luas. Banyak perusahaan yang awalnya enggan atau menolak, dalam beberapa tahun terakhir, mulai peduli melaksanakan CSR secara berkesinambungan. Hasil-hasil riset yang dilakukan para mahasiswa bimbingan saya memperlihatkan bahwa jumlah perusahaan yang melaksanakan CSR dan mengungkapkan informasinya dalam pelaporan tahunan kepada publik terus meningkat dalam tujuh tahun terakhir. Pengungkapan CSR yang dikerjakan, tercermin dalam Indeks Pengungkapan CSR (CSR Disclosure Index), juga semakin luas. Yang mengejutkan, hasil riset juga menunjukkan perusahaan-perusahaan tersebut tidak hanya berasal dari industri yang berkaitan dengan sumber daya alam dan lingkungan sebagaimana diwajibkan dalam Pasal 74 UU PT. Sejumlah perusahaan di bidang perbankan, asuransi, perdagangan, dan jasa turut melaksanakan CSR.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)