Anda belum login :: 24 Nov 2024 16:51 WIB
Detail
ArtikelPembangunan Ketahanan Keluarga Sebagai Upaya Pencegahan Perkawinan Anak  
Oleh: Saptandari, Pinky
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi: Jurnal Perempuan: Untuk Pencerahan dan Kesetaraan vol. 20 no. 88 (Feb. 2016), page 130-148.
Topik: Perempuan sebagai liyan; transformasi kultural; keseteraan gender; pembangunan ketahanan keluarga
Ketersediaan
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: J57
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPerkawinan anak merupakan permasalahan yang dapat dijumpai pada hampir semua wilayah di Indonesia. Indonesia merupakan negara yang termasuk tinggi dalam jumlah perkawinan anak, menempati urutan tertinggi ke-2 di ASEAN disebabkan kuatnya tradisi budaya dalam balutan tafsir agama. Fakta sosial perihal perkawinan anak tersebut semakin diperparah dengan berbagai kebijakan yang seolah semakin melegalkan perkawinan anak. Maraknya perkawinan anak memberikan gambaran nyata tentang status perempuan dan anak perempuan yang lemah dalam keluarga dan masyarakat dalam dominasi ideologi patriarki. Selama terjadi dominasi ideologi patriarki, maka ketikdak setaraan dan ketidak adilan gender terus berlangsung dan membuat perempuan dan anak perempuan tidak memiliki akses dan posisi tawar dalam pengambilan keputusan. Selama kondisi tersebut terjadi, maka hak anak perempuan akan sulit terpenuhi sebagaimana dapat diamati dari tingginya angka perkawinan anak di Indonesia. Data dari kabupaten Sumenep menunjukkan tingginya dan kompleksitas permasalahan perkawinan anak. Di Kabupaten Sumenep data perkawinan dibawah umur cukup tinggi, sekitar 42,5%. Kompleksitas dan besarnya permasalahan terkait perkawinan anak membutuhkan upaya yang bersifat komprehensif dan serentak dari tingkat nasional hingga tingkat desa, dari kebijakan hingga pelibatan komunitas. Artikel ini bertujuan menguraikan pentingnya pengintergrasian perspektif kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ke dalam pembangunan ketahanan keluarga sebagai upaya terobosan mendorong kebijakan pencegahan perkawinan anak. Secara khusus dalam artikel ini saya menekankan pada upaya pengembangan peluang serta langkah-langkah strategis mengatasi perkawinan anak melalui pengintergrasian berbagai kebijakan yang ada seperti UU No. 6/2014 tentang Desa, sebagai pintu masuk untuk pembangunan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dam perlindungan anak, yang diharapkan akan berujung pada penurunan perkawinan anak.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)