Anda belum login :: 17 Feb 2025 10:17 WIB
Detail
ArtikelKerentanan Anak Perempuan dalam Pernikahan Anak  
Oleh: Anshor, Maria Ulfah
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi: Jurnal Perempuan: Untuk Pencerahan dan Kesetaraan vol. 20 no. 88 (Feb. 2016), page 116-129.
Topik: anak perempuan; kerentanan; pernikahan anak
Ketersediaan
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: J57
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPraktik perkawinan anak selain berseumber dari kebajikan dan peraturan perundang-undangan yaitu dibenarkan oleh Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, juga bersumber dari norma lain seperti agama, budaya, dan dimensi lain yang belum teradvokasi secara signifikam. Dengan adanya keputusan MK menolak revisinya harapan perubahan perilaku sosial (social behavior change) melalui perubahan UU Perkawinan sepertinya semakin jauh dari harapan. Anak-anak perempuan dalam pernikahan anak rentan hal berikut: rentan menjadi korban perceraian sepihak; rentan menjadi korban kekerasan seksual dan pedophilia; rentan menjadi korban KDRT; rentan pendidikan formal terputus (drop out) dan membatasi akses ke dunia kerja. Diperlukan advokasi sistemik untuk mengatasi kerentanan anak-anak dalam pernikahan anak.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)