Anda belum login :: 23 Nov 2024 09:32 WIB
Detail
ArtikelPutri Kanesia, SH: Tak Ada Alasan untuk Hukuman Mati  
Oleh: Pertiwi, Agatha Danastri Dian ; Danis, Fransiskus Xaverius Steven ; Nugraha, Antonius Bagas Prasetya Adi
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Intro: Berpikir Kritis Bertindak Etis vol. III no. 05 (2015), page 8-11.
Topik: Hukuman mati; Putri Kanesia; keadilan; kejahatan luar biasa; KontraS
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II83
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Isi artikelMajalah INTRO pada edisi ini memilih isu yang sempat menyita perhatian belakangan ini. Pemerintah mengambil kebijakan yang menimbulkan polemik. Kebijakan yang diambil pemerintahan baru negeri ini adalah memberlakukan kembali kebijakan hukuman mati yang sempat dimoratorium selama lima tahun, yakni sejak tahun 2008-2013. Banyak orang yang sangat mendukung kebijakan ini, namun tidak jarang juga yang menolak. Berkaitan dengan isu ini, tim redaksi INTRO berkesempatan untuk mewawancarai Putri Kanesia, Kepala Divisi Hak-Hak Sipil dan Politik, KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) pada Jumat (15/5) di kantor KontraS yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)