Anda belum login :: 24 Nov 2024 01:33 WIB
Detail
ArtikelMemahami Makna Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Perihal Penguasaan Oleh Negara Terhadap Sumber Daya Alam  
Oleh: Wibowo, Suyanto Edi
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi: Jurnal Legislasi Indonesia vol. 12 no. 4 (Dec. 2015), page 419-442.
Topik: konstitusional; sumber daya alam; pengelolaan; Constitutional; natural resources; management
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: JJ110
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUDRI Tahun 1945) sebagai landasan konstitusional pengelolaan sumber daya alam tersebut 'diterjemahkan' ke dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Penerjemahan' Pasal 33 UUDNRI Tahun 1945 ke dalam berbagai Undang-Undang dipengaruhi oleh berbagai nilai dan kepentingan dari para penyusunnya yang dapat saja bertentangan dengan maksud sebenarnya dari Pasal 33 UUDNRI Tahun 1945 itu sendiri. Oleh karena itu, konstitusi perlu dijadikan sebagai 'bintang petunjuk' dalam melahirkan berbagai Undang-Undang di bidang pengelolaan sumber daya alam.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)