Anda belum login :: 23 Nov 2024 23:37 WIB
Detail
ArtikelKajian Yuridis Mekanisme Pengisian Jabatan Presiden Pasca Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Juridical Study Of Mechanism For Filling Position Of The President After The Amendment To The 1945 Constitution Of The Republic Of Indonesia)  
Oleh: Ulya, Zaki
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi: Jurnal Legislasi Indonesia vol. 12 no. 4 (Dec. 2015), page 403-410.
Topik: pengisian jabatan; Presiden; UUD Tahun 1945; filling the post; the President; the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: JJ110
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSalah satu tujuan dari perubahan UUD Tahun 1945 adalah membatasi kewenangan Presiden yang sangat besar. Dimana Presiden mempunyai kedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Adapun inti dari pengaturan kewenangan Presiden dalam UUD Tahun 1945 adalah mekanisme pemilihan, masa jabatan, hak prerogatif, pengisian jabatan Presiden bila berhalangan dan mekanisme pemakzulan Presiden dan/atau Wakil Presiden. Dalam sistem pemerintahan Presidentil, dalam menjalankan kewenangannya Presiden dibantu oleh Wakil Presiden dan juga para Menteri. Apabila Presiden berhalangan tetap maka segala kewenangannya dilakukan oleh Wakil Presiden dan Menteri Negara menurut UUD Tahun 1945. Perspektif hukum yang dapat dikaji yaitu mengenai posisi Wakil Presiden dalam menggantikan tugas Presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan, dimana banyak yang mempertanyakan elektabilitas Wakil Presiden apakah dapat bertindak secara hukum seperti halnya seorang Presiden dalam menjalankan kewenangan Presiden. Selain itu, terjadi permasalah hukum lainnya yaitu apabila Presiden dan Wakil Presiden berhalangan tetap, dimana pelaksana tugas Presiden diserahkan kepada beberapa Menteri Negara untuk menjalankan roda pemerintahan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)