Anda belum login :: 24 Nov 2024 01:14 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Jejak Pajak Perusahaan Pelayaran
Oleh:
Wisanggeni, Irwan
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 8 no. 14 (2015)
,
page 58-61.
Topik:
Sektor jasa pelayaran
;
pengenaan pajak PPh non final pada jasa pelayaran
;
PPh Final
;
PPh non Final
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Wacana yang digulirkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada tahun 2015 ini adalah mengubah pajak final terhadap sektor usaha pelayaran menjadi PPh non final. Wacana langsung mendapat reaksi keberatan dari pengusaha pelayaran. Penyebabnya dengan PPh non Final, pelayaran tidak memiliki kepastian berapa pajak yang dapat dikenakan, untuk tujuan perhitungan harga jasa pelayaran yang akan dibebankan ke pelanggan.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)