Anda belum login :: 27 Nov 2024 00:13 WIB
Detail
ArtikelKetentuan Kehati-hatian Dalam Rangka Stimulus Perekonomian Nasional Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2015 tanggal 21 Agustus 2015)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 198 (Dec. 2015), page I1-I6.
Topik: Otoritas jasa keuangan; bank umum syariah; stimulus perekonomian nasional
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPeraturan otoritas jasa keuangan tentang ketentuan kehati-hatian dalam rangka stimulus perekonomian nasional bagi bank umum syariah dan unit usaha syariah.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)