Anda belum login :: 23 Nov 2024 00:38 WIB
Detail
ArtikelAdat Merariq NTB sebagai Upaya Mengakhiri Pernikahan Anak: Hak dan Kerentanan Anak Perempuan  
Oleh: Fajriyah, Iklilah Muzayyanah Dini
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi: Jurnal Perempuan: Untuk Pencerahan dan Kesetaraan vol. 20 no. 88 (Feb. 2016), page 70-82.
Topik: perkawinan anak; merariq; sekolah; pendidikan; muatan lokal
Ketersediaan
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: J57
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelTulisan ini mengelaborasi strategi penghentian perkawinan anak di Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui pendekatan nilai budaya lokal yang diinternalisasikan melalui pendidikan formal. Realitas perkawinan anak yang masih banyak terjadi secara nyata telah menghancurkan masa depan anak sebagai generasi bangsa. Praktik ini tidak hanya abai terhadap hak-hak dasar anak, namun juga secara tidak adil berlindung di bawah nama agama dan adat. Demikian halnya dengan praktik perkawinan anak di NTB yang terjadi melalui mekanisme merariq, tidak hanya saat hubungannya dengan pelanggaran HAM anak, namun juga menjadikan posisi perempuan yang diapresiasi dalam nilai-nilai adat Sasak menjadi tidak bermakna. Lunturnya pemahaman masyarakat dituding memiliki kontribusi dalam melanggengkan praktik perkawinan anak. Padahal jika ditelisik secara lebih dalam, hukum adat Sasak memberikan otonomi bagi perempuan dalam pengambilan keputusan perkawinan. Hanya saja dalam konteks perkawinan anak, otonomi ini tidak difungsikan dan diapresiasi, namun justru dimanfaatkan dan disalahgunakan melalui kerentanan anak. Melalui pendidikan hukum adat merariq yang diintegrasikan dalam materi muatan lokal sekolah, nikai-nilai positif adat merariq diajarkan sebagai upaya penguatan kemampuan anak dalam pengambilan keputusan demi terpenuhinya hak dirinya sebagai anak, sekaligus secara khusus untuk membentengi anak dari jerat perkawinan yang merugikan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)