Anda belum login :: 24 Nov 2024 06:45 WIB
Detail
ArtikelPNS, TNI, dan POLRI Wajib Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan  
Oleh: Fairuz
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: MRI Magz (Apr. 2015), page 10.
Topik: BPJS Ketenagakerjaan; Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; Ketenagakerjaan; PNS; TNI; POLRI
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: MM98
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Isi artikelBadan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) ketenagakerjaan sedianya akan beroperasi mulai 1 Juli mendatang. Saat resmi beroperasi penuh nanti, menurut Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Abdul Cholik, semua perusahaan swasta, baik skala menengah dan besar wajib mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)