Anda belum login :: 24 Nov 2024 06:45 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
PNS, TNI, dan POLRI Wajib Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Oleh:
Fairuz
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
MRI Magz (Apr. 2015)
,
page 10.
Topik:
BPJS Ketenagakerjaan
;
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
;
Ketenagakerjaan
;
PNS
;
TNI
;
POLRI
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
MM98
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) ketenagakerjaan sedianya akan beroperasi mulai 1 Juli mendatang. Saat resmi beroperasi penuh nanti, menurut Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Abdul Cholik, semua perusahaan swasta, baik skala menengah dan besar wajib mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)