Anda belum login :: 27 Nov 2024 10:09 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Super Sale: Pph Pasal 19 3%
Oleh:
Nasikhudin
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 8 no. 21 (2015)
,
page 26-35.
Topik:
Peraturan Menteri Keuangan no 29/PMK.03/2015
;
Penghapusan Sanksi
;
Wajib Pajak
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Tahun 2015 dapat disebut sebagai tahun diskon bagi wajib pajak. Bagaimana tidak, berbagai kebijakan pengampunan (dalam banyak nama) digulirkan agar dimanfaatkan kepada wajib pajak. Diskon besar-besaran yang masih hangat hingga saat ini adalah dikeluarkan ketentuan pph pasal 19 dengan tarif hanya 3%. Diskon 70% diberikan kepada wajib pajak yang ingin memanfaatkan kebijakan ini.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)