Anda belum login :: 23 Nov 2024 06:06 WIB
Detail
ArtikelKewenangan Hukum Yayasan Karya Cipta Indonesia  
Oleh: Wijaya, Andika
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Media HKI: Buletin Informasi dan Keragaman HKI vol. 09 no. 06 (Dec. 2012), page 16-22.
Topik: Yayasan Karya Cipta Indonesia; KCI; Perlindungan karya cipta; Collecting society; Standard contract
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: MM82
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Isi artikelKeberadaan organisasi manajemen kolektif atau collecting society (khususnya KCI) di Indonesia merupakan suatu bentuk perwujudan atas dilindunginya suatu karya cipta sebagaimana disebutkan dalam undang-undang nomor 19 tahun 2002 tentang hak cipta. Walaupun kedudukan dan peran KCI tidak diatur secara khusus dalam undang-undang nomor 19 tahun 2002 tentang hak cipta, tetapi dalam menjalankan kegiatannya KCI tetap menjunjung tinggi hak para pencipta lagu untuk mendapatkan royalti lagu yang diumumkan oleh para users. Sebab, kewenangan hukum yang dimiliki KCI atas hak-haknya untuk memungut royalti lagu didasari oleh perjanjian pemberian kuasa dari pencipta lagu atau ahli warisnya kepada KCI. Adanya kewenangan hukum tersebut, maka menimbulkan suatu kewajiban dan tanggung jawab hukum bagi kedua belah pihak yaitu KCI dan pencipta lagu atau ahli warisnya, untuk melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab hukum tersebut. Selain itu, secara internasional kewenangan hukum KCI berdasarkan pada perjanjian Reciprocal yaitu perjanjian timbal-balik yang dibuat antara KCI dengan lembaga-lembaga collecting society di seluruh dunia yang sama-sama menjadi anggota CISAC dan BIEM.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)