Anda belum login :: 23 Nov 2024 12:23 WIB
Detail
ArtikelIntegritas dan Profesionalisme Hakim Harus Menyatu  
Oleh: Tim Redaksi Majalah Komisi Yudisial (Editor)
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Komisi Yudisial: Majalah Media Informasi Hukum dan Peradilan (Jan. 2014), page 54.
Topik: Integritas dan Profesionalisme Hakim
Fulltext: KK3254JanFeb2014.pdf (73.75KB)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: KK32
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Isi artikel"Kadang ada hakim yang karena faktor suap, ia menjadi berpihak. Kemudian ia berlindung di balik profesionalismenya. Kalau hakim memiliki integritas, moral, dan etika yang baik aspek profesionalisme itu bisa mengikuti,” ujar Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, dan Litbang KY Jaja Ahmad Jayus dalam seminar Moral dan Etika dalam Penegakan Hukum di Indonesia yang berlangsung di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Sabtu (7/12).
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)