Anda belum login :: 23 Nov 2024 12:13 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Hakim Diberhentikan Akibat Pakai Narkoba
Oleh:
Tim Redaksi Majalah Komisi Yudisial
(Editor)
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Komisi Yudisial: Majalah Media Informasi Hukum dan Peradilan (Jan. 2014)
,
page 48.
Topik:
Narkoba
Fulltext:
KK3248JanFeb2014.pdf
(84.48KB)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
KK32
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Hakim Pengadilan Negeri Binjai Sumatera Utara Raja Mardani Gonggong Lumbun Tobing diberikan sanksi disiplin berat berupa pemberhentian tetap dengan hormat dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim yang digelar terbuka di Gedung Mahkamah Agung pada hari Rabu (6/11). Hakim Raja diberhentikan lantaran terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)