Anda belum login :: 23 Nov 2024 04:24 WIB
Detail
ArtikelUUD 1945 Sebagai Konstitusi HAM  
Oleh: Arfana, Nano Tresna
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Konstitusi no. 100 (Jun. 2015), page 60.
Topik: Mahkamah Konstitusi; konstitusi HAM; UUD 45
Fulltext: KK31601002015.pdf (236.83KB)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: KK31
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Isi artikelMahkamah Konstitusi (MK) lahir dengan satu tujuan mulia untuk melindungi hak-hak konstitusional warga negara. Hal tersebut disampaikan Peneliti MK, Helmi Kasim saat menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Surakarta pada Selasa (19/5) siang. “Pernah ada kasus pengujian Undang-Undang Narkotika tentang hukuman mati yang diajukan oleh warga asing. Pemohonnya mendalilkan bahwa hak asasi manusia itu universal. Sehingga kalau ada orang asing yang menganggap hak asasinya dilanggar oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia, sementara dia berada di Indonesia atas pelanggaran yang dilakukan di Indonesia, maka (menurut Pemohon) yang bersangkutan memiliki hak konstitusional untuk mengajukan pengujian atas undang-undang itu di | KONSTITUSI Juni 2015 60 Mahkamah Konstitusi,” papar Helmi Kasim kepada para mahasiswa.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)