Anda belum login :: 23 Nov 2024 03:34 WIB
Detail
ArtikelHukum yang Berkeadilan  
Oleh: Gaffar, Janedjri M.
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Konstitusi no. 99 (Mei 2015), page 74-75.
Topik: Kasus nenek Asyani; keadilan hukum; keadilan; hukum
Fulltext: KK3174992015.pdf (318.62KB)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: KK31
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Isi artikelKeadilan masyarakat terusik dengan putusan Pengadilan Negeri Situbondo yang menyatakan bersalah Nenek Asyani, 63, atas dakwaan pencurian kayu. Pengadilan menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider satu hari kurungan dengan masa percobaan 15 bulan. Walau hukuman yang dijatuhkan adalah hukuman percobaan, tetap saja putusan ini mengundang kritik. Kasus ini menambah daftar putusan yang menguatkan opini masyarakat bahwa penegakan hukum di Indonesia "tajam ke atas, tumpul ke bawah" serta telah kehilangan ruh keadilan. Bagi sebagian ahli hukum, apalagi yang berpandangan positivistik, putusan itu dinilai sebagai produk peradilan yang harus diterima karena dihasilkan oleh institusi yang memiliki kewenangan. Ketentuan undang-undang memang harus ditegakkan oleh hakim sehingga siapa pun yang memenuhi unsur pidana harus diputus bersalah. Persoalan keadilan bersifat subjektif sehingga tidak dapat dijadikan ukuran. Apalagi dalam kasus Nenek Asyani, hakim telah memutus dengan hukuman percobaan yang menunjukkan rasa keadilan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)