Anda belum login :: 23 Nov 2024 03:17 WIB
Detail
ArtikelPalguna: Pilkada Ciptakan Demokrasi Rakyat di Daerah  
Oleh: Rahmawan, Triya Indra
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Konstitusi no. 99 (Mei 2015), page 51-52.
Topik: Pilkada langsung; demokrasi
Fulltext: KK3151992015.pdf (403.08KB)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: KK31
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Isi artikelSecara teoritik, pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung oleh rakyat sesungguhnya amat baik bagi perkembangan demokrasi. Akan tetapi, pada kenyataannya Pilkada di waktu lalu diwarnai banyak persoalan, sehingga belum menjamin terwujudnya demokrasi substansial. Bahkan pada kasus tertentu, Pilkada cenderung mendistorsi nilai-nilai demokrasi. Demikian disampaikan Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna, dalam acara Expert Meeting "Mahkamah Konstitusi dan Perselisihan Hasil Pilkada" yang diselenggarakan Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) Fakultas Hukum Universitas Jember, di auditorium Hotel Panorama Jember, Jawa Timur (25/4).
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)