Anda belum login :: 23 Nov 2024 03:16 WIB
Detail
ArtikelDR. Manahan Malontinge Pardamean Sitompul, S.H., M. Hum.: Hakim Pemegang Prinsip Ora Et Labora  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Konstitusi no. 99 (Mei 2015), page 34-35.
Topik: Manahan Malontinge Pardamean Sitompul
Fulltext: KK3134992015.pdf (330.84KB)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: KK31
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Isi artikelManahan Malontinge Pardamean Sitompul terpilih menggantikan Hakim Konstitusi Muhammad Alim yang memasuki masa purna jabatan April 2015. Mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin ini mengucap sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo pada Selasa (28/4) di Istana Negara, Jakarta. Mencapai karier sebagai hakim konstitusi tak pernah terpikir oleh ayah dari tiga anak ini. Bahkan menjadi hakim di pengadilan negeri pun tak terlintas dalam benak Manahan muda. Keterbatasan ekonomi keluargalah yang menghalangi dirinya bercita-cita tinggi. Dibesarkan dalam keluarga besar, Manahan yang merupakan anak kedua dari sepuluh bersaudara, harus berjuang untuk tetap memperoleh pendidikan usai lulus SMA. Ayahnya seorang pendeta bernama Ds. S.M.S Sitompul yang kemudian menjadi PNS di Jawatan Agama dan pensiun sebagai pejabat di Kandepag Propinsi Sumatera Utara Medan tahun 1977, sedangkan ibunya bernama T.M br. Panggabean merupakan seorang ibu rumah tangga. Kedua orang tuanya mendidik dengan ketat sepuluh anak-anaknya, baik untuk menuntut ilmu pengetahuan maupun dalam mengikuti pendidikan atau kegiatan kerohanian di gereja.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)