Anda belum login :: 17 Feb 2025 13:18 WIB
Detail
ArtikelLayakkah Handphone Masuk Kategori Barang Modal?  
Oleh: Sutomo, Slamet
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Warta Pengkajian Perdagangan vol. III no. 07 (2015), page 20-22.
Topik: Barang modal; handphone
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW44
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Isi artikelKementerian Perdagangan Republik Indonesia (2015), dalam suatu leafiet dengan judul 'Masih Layakkah Handphone Masuk Kategori Barang Modal?' mempertanyakan kelayakan memasukkan telepon genggam (handphone atau HP) sebagai barang modal. Hal ini dipertanyakan mengingat bahwa penggunaan HP saat ini sudah sangat variatif, tidak hanya digunakan oleh para pelaku bisnis untuk komunikasi bisnis, tetapi juga oleh hampir sebagian besar masyarakat sebagai salah satu sarana untuk mempermudah komunikasi, melakukan kegiatan-kegiatan media sosial, berselencar di dunia maya (internet), dan sebagainya.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)