Anda belum login :: 27 Nov 2024 07:09 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Layakkah Perdagangan Bebas Indonesia - Peru?
Oleh:
Ardiyanti, Septika Tri
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Warta Pengkajian Perdagangan vol. III no. 07 (2015)
,
page 6-11.
Topik:
Peru
;
Ekspor
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW44
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Saat ini Kementerian Perdagangan secara konsisten membuka akses pasar di negara-negara tujuan ekspor baru sebagai upaya pencapaian target ekspor nasional disamping tetap mempertahankan pasar di negara-negara tujuan ekspor utama. Untuk itu diplomasi perdagangan Indonesia diprioritaskan pada penetrasi pasar baru di tengah situasi pemulihan ekonomi global dan ancaman krisis dunia yang masih mungkin berlanjut. Selama ini pasar non tradisional telah banyak menopang neraca perdagangan Indonesia pada 2012 dan 2013. Pertumbuhan pasar ekspor non tradisional di kawasan Afrika, Eropa (tanpa Uni Eropa) dan Amerika Latin cukup tinggi, pertumbuhan ekspor per tahun selama 2009-2013 masing-masing dengan tren sebesar 18,83% (Afrika), 8,92% (Eropa), dan 0,23% (Amerika Latin). Potensi pasar non tradisonai di Amerika Latin juga cukup baik dengan populasi penduduk 562 juta dan total perdagangan saat Ini yang mencapai USD 2,5 miliar (BPS, 2014). Salah satu negara di Amerika Latin yang menjadi negara tujuan ekspor baru adalah Peru. Dalam pertemuan APEC di Vladivostok tahun 2012, Presiden kedua negara sepakat untuk melanjutkan kerjasama perdagangan yang lebih erat. Komitmen ini ditindaklanjuti dengan adanya surat dari Menteri Perdagangan, Luar Negeri dan Pariwisata Republik Peru yang ditujukan kepada Menteri Perdagangan RI pada Juni 2013 agar merealisasikan rencana tersebut. Rencana perdagangan bebas Indonesia-Peru kemudian dibahas kembali pada pertemuan bilateral tingkat menteri di Lima, Peru pada September 2013. Puncaknya, pada pertemuan APEC Ministerial Meeting dan KTM WTO ke-9 di Nusa Dua Bali, Menteri Perdagangan RI dan Menteri Perdagangan Luar Negeri dan Pariwisata Peru sepakat untuk membentuk tim teknis Joint Study Group (JSG) dan menyusun draft Term of Reference (TOR) Indonesia Peru Preferential Trade Agreement (PTA). Melihat hal Ini, kerjasama perdagangan bebas Indonesia-Peru berpeluang menjadi agenda nasional karena telah menjadi komitmen para kepala negara. Pertanyaannya kemudian, apakah kerjasama tersebut secara ekonomi layak dilakukan dan akan memberikan manfaat dalam upaya peningkatan ekspor Indonesia?
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)