Anda belum login :: 27 Nov 2024 09:14 WIB
Detail
ArtikelMenaker Pengusaha Jangan Anggap Iuran BPJS Ketenagakerjaan sebagai Beban  
Oleh: Tim Redaksi MPower
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: MPower: Jendela Informasi Ketenagakerjaan vol. 10 no. 08 (Aug. 2015), page 20-23.
Topik: BPJS ketenagakerjaan; asuransi ketenagakerjaan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: MM96
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Isi artikelPada pertengahan tahun 2015, tersiar kabar yang cukup menggembirakan untuk para pekerja/buruh. Lagi-lagi pemerintah kembali mengupayakan kesejahteraan tenaga kerjanya. Melalui program publik (BPJS ketenagakerjaan sebagai lembaga negara) yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraannya menggunakan mekanisme asuransi sosial, pemerintah telah meningkatkan jaminan sosial bagi tenaga kerja Indonesia.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)