Anda belum login :: 30 Nov 2024 18:50 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Menghitung PPh Pasal 21 atas THR/Bonus dan Gaji Ke-13
Oleh:
Nasikhudin
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 8 no. 14 (2015)
,
page 6-14.
Topik:
Pembayaran THR
;
PPh Pasal 21
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Menjelang Lebaran dan Akhir Tahun Selalu Menjadi Momentum yang berbeda bagi umat beragama di Indonesia. Selain hiruk-pikuk mudik lebaran, meriahnya perayaan natal selalu menjadi moment yang ditunggu tunggu . Bagi para karyawan dua momentum itu selalu dinanti nanti, mengingat pembayaran thr/ bomus biasanya dilakukan dimomen-momen tersebut. Belum lagi para PNS yang biasanya memperoleh gaji ke 13.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)