Anda belum login :: 24 Nov 2024 02:33 WIB
Detail
ArtikelStrategi Penghapusan Pekerja Anak  
Oleh: Tim Redaksi MPower
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: MPower: Jendela Informasi Ketenagakerjaan vol. 10 no. 07 (Jul. 2015), page 4-9.
Topik: Pekerja anak; Roadmap Kementerian Ketenagakerjaan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: MM96
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Isi artikelSampai saat ini, masih banyak anak Indonesia yang belum memperoleh hak-hak mereka untuk bermain dan belajar. Sudah semestinya anak-anak tidak dilibatkan dalam dunia kerja yang pada akhirnya memaksa mereka menjadi pekerja anak. Sebagaimana diketahui, pekerja anak merupakan isu global yang diagendakan untuk ditanggulangi secara menyeluruh dan berkesinambungan. Oleh karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan Roadmap program penarikan pekerja anak untuk mencapai target Indonesia Bebas Pekerja Anak tahun 2022. Roadmap tersebut diterapkan dengan melibatkan semua stakeholder terkait, untuk mempercepat penarikan pekerja anak sehingga anak-anak Indonesia dapat terbebas dari belenggu pekerja anak dan kembali belajar di sekolah.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)