Anda belum login :: 23 Nov 2024 15:53 WIB
Detail
ArtikelKeberadaan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Dalam Hierarki Peraturan Perundang-Undangan  
Oleh: Darwis, Wan Laila P. ; Pardede, Frisda Adelina
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi: Jurnal Legislasi Indonesia vol. 12 no. 01 (Mar. 2015), page 43-50.
Topik: Keberadaan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat; Hierarki; Pengujian; The existence of the People’s Consultative Assembly Decree; Hierarchy; Review
Fulltext: JJ1104312012015.pdf (265.87KB)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: JJ110
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Isi artikelPasca Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, terjadi degradasi kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat dari Lembaga Tertinggi Negara menjadi lembaga negara biasa yang sejajar dengan lembaga negara lainnya seperti Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Hal tersebut berpengaruh terhadap produk hukum yang dikeluarkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat yaitu Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat yang tidak masuk dalam hierarki peraturan perundang-undangan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat kembali dimasukkan lagi dalam hierarki peraturan perundang-undangan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011. Hal inilah yang menjadi perhatian penulis mengenai keberadaan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam hierarki peraturan perundang-undangan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)