Anda belum login :: 23 Nov 2024 14:19 WIB
Detail
ArtikelKedudukan Hukum Ekonomi Indonesia Dalam Perspektif Globalisasi Perdagangan  
Oleh: Zaini, Zulfi Diane
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Buletin Hukum Kebanksentralan vol. 12 no. 01 (Jan. 2015), page 17-30.
Topik: Sistem hukum Indonesia; globalisasi perdagangan; hukum ekonomi
Fulltext: BB871712012015.pdf (172.47KB)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: BB87
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Isi artikelPerkembangan dalam pembangunan nasional terutama yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi, secara umum memiliki keterkaitan antara regulasi/pengaturan sistem hukum dan pelaksanaan kegiatan perekonomian di Indonesia sebagai upaya untuk menjaga stabilitas sistem perekonomian di Indonesia yang kemudian akan berkorelasi dengan Hukum Ekonomi di Indonesia secara keseluruhan. Berangkat dari persoalan tersebut, sesungguhnya peranan politik hukum dalam konteks hukum ekonomi sangat memegang peranan yang strategis. Melalui pendekatan politik hukum, hukum ekonomi yang dibentuk setidaknya akan banyak memperhatikan kepada kepentingan nasional. Pengertian kepentingan nasional bukan berarti dimaknai dalam arti yang sempit, namun kepentingan nasional merupakan titik tolak dalam upaya memasuki dunia global. Dengan semangat nasionalisme ekonomi dalam era globalisasi, makin jelas adanya urgensi terwujudnya perekonomian nasional yang kuat, tangguh, dan mandiri. Demokrasi ekonomi berdasar kerakyatan dan kekeluargaan, serta usahausaha kooperatif menjiwai perilaku ekonomi perorangan dan masyarakat. Keseimbangan yang harmonis, efisien, dan adil, antara perencanaan nasional dengan desentralisasi ekonomi dan otonomi yang luas, bebas, dan bertanggungjawab, akan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)