Anda belum login :: 23 Nov 2024 14:02 WIB
Detail
ArtikelPenyelesaian Konflik Agraria Berbasis Metode Antinomi Nilai dalam Penegakan Hukum Kajian Putusan Nomor 06/Pdt.G/2014/PN.Kag  
Oleh: Imron, Ali
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi: Jurnal Yudisial vol. 8 no. 2 (Aug. 2015), page 229-249.
Topik: konflik agraria; antinomi nilai; penegakan hukum; agrarian disputes; antinomy of values; law enforcement
Fulltext: JJ15622908022015.pdf (681.08KB)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: JJ156
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelBercermin pada putusan Pengadilan Negeri Kayuagung Nomor 06/Pdt.G/2014/PN.Kag. tanggal 25 November 2014 yang mengadili konflik agraria di Desa SS, dapat dipetik suatu pelajaran betapa lemahnya peran pengadilan sebagai lembaga penegakan hukum yang visioner dalam melindungi kelompok masyarakat petani yang tidak berdaya. Ketetapan MPR Nomor IX Tahun 2001 telah memberikan mandat yang jelas, baik yang ditujukan kepada DPR, presiden, dan lembaga yudikatif (pengadilan), yaitu pertama, menjalankan pembaruan agraria; dan kedua, menegakkan prinsipprinsip pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan. Amanah tersebut menginspirasi pengadilan agar dalam menyelesaikan konflik agraria, bukan hanya mengandalkan legalisme/formalisme, tetapi melalui paradigma hukum progresif yang mengedepankan keadilan substansial. Berpegang pada prinsip kebebasan hakim dalam penegakan hukum, peluang terbuka lebar untuk memadukan ketegangan –melalui metode antinomi- nilai antara tuntutan kepastian hukum dan tuntutan keadilan, agar lebih mengedepankan nilai manfaat bagi masyarakat yang terpinggirkan oleh kekuatan dan kekuasaan pemodal besar di dalam kancah konflik agraria.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)