Anda belum login :: 24 Nov 2024 18:18 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Pengkreditan Pajak Masukan pada Kontraktor Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Generasi III
Oleh:
Qibtiyyah, Mariyatul
;
Riandoko, Riko
Jenis:
Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI - non-atma jaya
Dalam koleksi:
InfoArtha: Jurnal Informasi Keuangan dan Akuntansi vol. 1 no. XII (2014)
,
page 1-26.
Topik:
PKP2B Generasi III
;
Batubara
;
PPN
;
Pajak Masukan
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II79
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Isi artikel
PKP2B Generasi III merupakan suatu bentuk kerjasama antara Pemerintah dan kontraktor pertambangan batubara yang bertujuan untuk membuat suatu keterikatan hukum di mana kontraktor memiliki tugas pokok dalam usaha peningkatan produksi batubara dan pemenuhan kebutuhan batubara baik untuk kepentingan dalam negeri maupun ekspor. Dari sisi perpajakan, seringkah terjadi dispute antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Wajib Pajak kontraktor PKP2B Generasi III mengenai pengkreditan pajak masukan terkait kegiatan produksi batubara. Terjadinya perbedaan penggunaan acuan UU PPN menyebabkan terjadinya perbedaan pendapat tersebut. Menurut DJP, pajak masukan terkait kegiatan produksi oleh kontaktor PKP2B Generasi III tidak dapat dikreditkan karena batubara adalah non BKP sesuai UU PPN yang berlaku saat ini. Sedangkan menurut Wajib Pajak batubara adalah BKP sesuai UU PPN 11/1994 sehingga pajak masukannya dapat dikreditkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aturan manakah yang seharusnya menjadi acuan kontraktor PKP2B Generasi III dalam melaksanakan kewajiban PPNnya, bagaimana perlakuan yang tepat atas pengkreditan pajak masukan yang dilakukan oleh kontraktor PKP2B Generasi III, serta apakah UU PPN yang berlaku pada kontraktor PKP2B Generasi III telah memenuhi asas pemungutan pajak. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi eksploratif dan studi deskriptif. Proses penelitian diawali dengan observasi dan studi literatur, dilannjutkan wawancara dan kuesioner, dan kemudian dilakukan analisis atas hasil wawancara, kuesioner, serta studi literatur. Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa (1) Kontraktor PKP2B Generasi III dalam melaksanakan kewajiban PPNnya mengacu padaUUPPN 11/1994 karena PKP2B Generasi III bersifat lex specialis dan nailed down; (2) Batubara yang dijual atau dipasarkan oleh kontraktor PKP2B Generasi III adalah BKP karena telah melalui proses pengolahan lebih lanjut, sehingga atas penyerahannya terutang pajak dan pajak masukannya dapat dikreditkan; (3) UU PPN yang berlaku pada kontraktor PKP2B Generasi III tidak memenuhi asas certainty karena serting menimbulkan ketidakpastian dan perbedaan interpretasi atas peraturan tersebut; dan (4) Terjadi ketidakseragaman interpretasi fiskus terhadap peraturan perpajakan yang seharusnya menjadi acuan kontraktor PKP2B Generasi III dalam melaksanakan kewajiban PPN serta terhadap perlakuan perpajakan atas pengkreditan paj ak masukan oleh kontraktor PKP2B Generasi III.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)