Anda belum login :: 26 Nov 2024 17:21 WIB
Detail
ArtikelImplikasi Kebijakan Deportasi Tenaga Kerja Asing Ilegal di Saudi Arabia dan Malaysia  
Oleh: Ratna Sri Mawarti M.
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Perencanaan Pembangunan vol. II no. 1 (Aug. 2015), page 43-51.
Topik: TKI; tenaga kerja indonesia; PLRT; penata laksana rumah tangga; kebijakan tenaga kerja asing di Malaysia; kebijakan tenaga kerja asing di Saudi Arabia; pekerja ilegal
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: PP66
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Isi artikelpemerintah Malaysia dan Saudi Arabia pada tahun 2013 memberlakukan kebijakan pengetatan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di negaranya, termasuk menerapkan deportasi pekerja ilegal. Hal ini berdampak terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di kedua negara tersebut. Pekerja WNI ilegal/bermasalah di Malaysia disebut sebagai TKI ilegal/bermasalah (TKIB), sedangkan di Saudi Arabia disebut sebagai WNI Overstayer (WNIO) Ribuan TKI ilegal/ WNIO telah dideportasi dari kedua negara tersebut pada tahun 2013. Banyaknya deportan yang kembali ke Indonesia mencerminkan banyaknya TKI yang bekerja secara ilegal di negara-negara tersebut. Ironisnya, masih banyak para TKI deportan yang ingin kembali bekerja ke luar negeri tanpa menyadari pentingnya legalitas dan bahaya yang menimpa jika tidak membekali diri dengan legalitas dan memahami aturan yang berlaku di negara tujuan kerja. Tingkat pendidikan dan ketrampilan yang rendah, membuat lapangan pekerjaan yang terbuka hanya pada sektor domestik (Penata Laksana Rumah Tangga/PLRT) khususnya bagi tenaga kerja wanita (TKW) dan buruh perkebunan atau konstruksi bagi TK laki-laki. Kondisi tersebut berpotensi pada kerentanan untuk memperoleh perlindungan dan mencerminkan rendahnya daya saing TKI di luar negeri.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)