Anda belum login :: 23 Nov 2024 15:38 WIB
Detail
ArtikelPelaku Usaha Sambut Baik Pembebasan PPnBM  
Oleh: Kesuma, Irma
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Media Keuangan: Transparansi Informasi Kebijakan Fiskal (https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/e-magazine/media-keuangan/) vol. 10 no. 95 (Aug. 2015), page 21-22.
Topik: PPnBM; Pertumbuhan Industri
Fulltext: MM882110952015.pdf (399.72KB)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: MM88
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSejak 9 Juli 2015 pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) secara resmi diberlakukan. Kebijakan yang dimaksudkan untuk menjaga daya beli dan mendorong tumbuhnya industri dalam negeri ini serta merta menuai tanggapan dari banyak pihak termasuk pelaku usaha.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)