Anda belum login :: 23 Nov 2024 18:08 WIB
Detail
ArtikelIndustri dalam Negeri Jadi Tuan di Rumah Sendiri  
Oleh: Ardhi, Dwinanda
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Media Keuangan: Transparansi Informasi Kebijakan Fiskal (https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/e-magazine/media-keuangan/) vol. 10 no. 96 (Sep. 2015), page 13-15.
Topik: Pajak Pertambahan Nilai atas Barang Mewah; PPnBM
Fulltext: MM881310962015.pdf (693.84KB)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: MM88
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelMulai 9 Juli, pemerintah menghapus Pajak Pertambahan Nilai atas Barang Mewah (PPnBM) pada sejumlah kelompok barang. Bagi sebagian kalangan, kebijakan ini dianggap tepat, apalagi dilakukan pada saat ekonomi sedang lesu. Selain berpotensi meningkatkan daya beli masyarakat, industri dalam negeri bisa terangkat dan penyerapan tenaga kerja diharapkan meningkat.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)