Anda belum login :: 17 Feb 2025 13:39 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Pro-Kontra Izin Pemeriksaan Anggota DPR
Oleh:
Jingga, Rangga Pandu Asmara
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 188 (Oct. 2015)
,
page 11-13.
Topik:
Putusan MK
;
Pemeriksaan Anggota SPR
;
Uji Materi UU
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Mahkamah Konstitusi (MK) telah membatalkan pasal 245 undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) yang mengatur penyidikan oleh pihak kepolisian terhadap anggota dewan yang diduga terlibat pidana umum. Putusan MK itu diambil setelah sebelumnya ada pengujian uji materi terhadap pasal tersebut oleh kalangan masyarakat sipil yang menilai pasal itu bertentangan undang-undang dasar 1945.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.03125 second(s)