Anda belum login :: 27 Nov 2024 03:12 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Tunjangan Pejabat, Apakah Realistis?
Oleh:
Budilaksono, Imam
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 187 (Oct. 2015)
,
page 16-19.
Topik:
Tunjangan
;
APBN
;
Pejabat
;
SK Kemenkeu
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
SK itu cuma penentu batas maksimal kenaikan. Terserah di DPR mau dipakai atau enggak. Naik atau tidak, pengguna anggaran yang menentukan. Surat Kementrian Keuangan dengan nomor S-520 /Mk.02/2015 menjadi perhatian publik, karena berisi mengenai persetujuan kementrian tersebut terhadap kenaikan tunjangan angota DPR, dan direncanakan cair pada bulan oktober 2015. Rencana kenaikan tunjangan itu sebenernya dibahas antara DPR dengan pemerintah di gedung parlemen, yang dimasukkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan 2015.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)