Anda belum login :: 17 Feb 2025 10:27 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
PEMDA Diberi Wewenang
Oleh:
Wijaya, Ahmad
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 187 (Oct. 2015)
,
page 5-7.
Topik:
Minuman Beralkohol
;
Perda
;
Pemerintah Daerah
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Setelah menimbulkan sejumlah pro dan kontra mengenai peredaran minuman beralkohol, pemerintah akhirnya bersedia mengakomodasi keinginan sebagian masyarakat terkait penjualan komoditas tersebut.Intinya, peraturan Dirjen Dagri yang mengatur khusus daerah wisata yang ada peraturan daerahnya itu, akan direlaksasi dan dikembalikan ke kabupten kota untuk lokasi maa saja yang boleh (Menjual), dan tidak melanggar permendag yang ada.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)