Anda belum login :: 23 Nov 2024 17:24 WIB
Detail
ArtikelPakaian Bekas Impor Segera Menghilang  
Oleh: Santoso, Budi
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 186 (Sep. 2015), page 16-19.
Topik: Pakaian; Bekas; Impor; Bea Masuk; Industri; Dalam Negeri.
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelMaraknya bisnis pakaian di thaun 2015, membuat pengusaha pakaian dalam negeri juga meminta ketegasan pemerintah untuk melindungi pasar mereka. Pakaian dengan harga murah masih mempunyai pasar tersendiri sehingga hampir di setiap kota ditemui sentra pakaian bekas impor. Impor pakaian bekas Indonesia secara langsung tidak mempengaruhi pemasukan negara dari sektor Bea masuk dan pajak, tetapi secara langsung dapat menggangu stabilitas industri tekstil dan produk tekstil dalam negeri, yan akhirnya dapat menggangu penyerapan tenaga kerja pada sektor industri tersebut.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)