Anda belum login :: 18 Feb 2025 23:38 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Suatu Peninjauan Ulang dan Alteratif Desain Natural Reources Tax Terhadap Pengenaan PBB (Bagian 1)
Oleh:
Tambunan, Maria R.U.D.
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 8 no. 20 (2015)
,
page 36-44.
Topik:
Produksi Migas
;
PBB Migas
;
PP Nomor 79 tahun 2010
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Sebelum diberlakukan PP No.79/2000, indonesia menganut konsep assume and discharge dimana seluruh seluruh pengenaan PBB migas ditanggung oleh pemerintah, dalam hal itu pengenaan PBB migas dibayarkan oleh pemerintahan (Direktorat Jendral Anggaran, Kemenkeu) Kepada pemerintah (Direktorat Jendral pajak, Kemenkeu) Namun, sejak diberlakukannya PP79 tahun 2010 ditegaskan bahwa seluruh pengenaan PBB migas dimasukan sebagai komponen biaya bagi KKKS dan akan dikembalikan melalui mekanisme reimbursement. Pasal 7 ayat (1) PP Nomor 79 tahun 2010 mengatur bahwa kontraktor mendapatkan kembali biaya operasi sesuai dengan renca kerja dan anggaran yang telah di setujui oleh kepada badan pelaksana, setelah wilayah kerja menghasilkan produksi komersial (Rosdiana dkk, 2014,2).
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)