Anda belum login :: 17 Feb 2025 13:37 WIB
Detail
ArtikelAplikasi E-tax Invoice (Part 1)  
Oleh: Mutiara, Ira
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 8 no. 20 (2015), page 6-12.
Topik: Pajak; PKP; E-faktur; Faktur Pajak Eletronik
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelBerkaitan dengan kewajiban bagi pengusaha kena pajak (PKP) untuk membuat faktur pajak elektronik atau E-faktur, kini Direktorat Jendral Pajak (DJP) telah menyediakan aplikasi baru perpajakan untuk membuat e-faktur tersebut, yaitu aplikasi E-tax Invoice. Aplikasi ini tidak hanya berisi menu-menu yang mendukung pembuatan e-faktur, tetapi juga dilengkapi dengan menu SPT yang berfungsi untuk pembuatan SPT masa pajak pertambahan nilai (PPN), sehingga bagi PKP yang menggunakan aplikasi E-tax Invoice tidak perlu lagi menggunakan e-SPT PPN dalam membuat SPT masa PPN.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)