Anda belum login :: 23 Nov 2024 14:28 WIB
Detail
ArtikelPutusan MK Ubah Tatanan Politik dan Hukum Indonesia  
Oleh: Rosari, Maria ; Siga, Arifin
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 151 (Jan. 2015), page 11-13.
Topik: Pengujian Undang-Undang; Sengketa Kewenangan Lembaga Negara; Perselisihan HAsil Pemilihan Umum
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSelama lebih dari sebelas tahun Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi lembaga negara yang meneguhkan perannya sebagai penjaga konstitusi dan pelindung hak konstitusional warga negara. Sesuai dengan amanat Pasal 24C Undang-undang Dasar 1945 ayat (1) yang menegaskan MK memilki wewenang untuk mengadili pada tingkat pertama dan terakhir, yang putusannya bersifat untuk menguji undang-undang terhadap UUD, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan teantang pemilihan umum. Sementara itu pada ayat (2) menyebutkan bahwa MK memiliki kewajiban untuk memberikan putusan atas pendapat Dewan Perwakilan Rakyat mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan Wakil Presiden menurut UUD.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)