Anda belum login :: 27 Nov 2024 15:56 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Membenahi Industri Penerbangan
Oleh:
Wijaya, Ahmad
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 151 (Jan. 2015)
,
page 5-7.
Topik:
Industri Penerbangan
;
Melanggar Izin Terbang
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Sebanyak 61 penerbangan dari lima maskapai terbukti tidak memiliki izin terbang atau melanggar izin Kementerian Perhubungan. Menteri perhubungan Ignasius Jonan mengatakan sebanyak 61 penerbangan dari lima maskapai terbukti tidak memiliki izin terbang atau melanggar izin Kementerian Perhubungan berdasarkan hasil audit atau investigasi beberapa waktu lalu.Dengan demikian, lanjut Jonan penerbangan tersebut dibekukan dan diwajibakan untuk menagajukan izin untuk terbang kemabli.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)