Anda belum login :: 27 Nov 2024 15:56 WIB
Detail
ArtikelMembenahi Industri Penerbangan  
Oleh: Wijaya, Ahmad
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 151 (Jan. 2015), page 5-7.
Topik: Industri Penerbangan; Melanggar Izin Terbang
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSebanyak 61 penerbangan dari lima maskapai terbukti tidak memiliki izin terbang atau melanggar izin Kementerian Perhubungan. Menteri perhubungan Ignasius Jonan mengatakan sebanyak 61 penerbangan dari lima maskapai terbukti tidak memiliki izin terbang atau melanggar izin Kementerian Perhubungan berdasarkan hasil audit atau investigasi beberapa waktu lalu.Dengan demikian, lanjut Jonan penerbangan tersebut dibekukan dan diwajibakan untuk menagajukan izin untuk terbang kemabli.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)