Anda belum login :: 23 Nov 2024 05:01 WIB
Detail
ArtikelLima Dasar Perlawanan Novel  
Oleh: Dhyaksa, Andya ; Anggana, Andi ; Dinata, Andhika
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Gatra vol. 31 no. 27 (May 2015), page 27B-28A.
Topik: Lima Dasar Perlawanan Novel
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG5
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelNovel Baswedan mengajukan praperadilan atas penangkapan dan penahanannya yang dinilai menyimpan sejumlah penyimpangan. Polisi menyatakan penagkapan dan penahanan tersebut sesuai prosedur. Berdasarkan keterangan pers yang diterima Gatra, setidaknya ada lima dasar pihak Novel mengajkan permohonan praperadilan. Pertama, penagkapan dan penahanan Novel didasarkan atas sangkaan Pasal 351 ayat (1) damn (3) kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap korban bernama Mulya Johan alias Aan. Nama terakhir inilah adalah salah seorang dari enam pencuri walet yang meninggal akibat dugaan pelanggaran yang disangkakan kepada Novel.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)