Anda belum login :: 17 Feb 2025 10:35 WIB
Detail
ArtikelPakan Asal Hewan Harus Berstatus Bebas PMK  
Oleh: Meirina, Zita
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 180 (Aug. 2015), page 30-32.
Topik: PMK; Penyakit Hewan Eksotik
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPemerintah tak mau kecolongan dengan beredarnya impor bahan pakan asal hewan ke Indonesia. Masalahnya belum semua negara bebas dari berbagai macam penyakit ternak/hewan, sehingga perlu ada regulasi tegas untuk itu. Untuk itu pemerintah cq. Menteri Pertanian mengeluarkan Peraturan Nomor 23/Permentan/PK.130/4/2015 teantang Pemasukan Dan Pengeluaran Bahan Pakan Asal Hewan Ke Dan Dari Wilayah Negara Republik Indonesia, tanggal 13 April 2015.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)