Anda belum login :: 23 Nov 2024 14:45 WIB
Detail
ArtikelMK Siap Hadapi Sengketa Pilkada  
Oleh: Susilo, Joko
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 182 (Sep. 2015), page 5-7.
Topik: Tugas Berat MK; Sengketa Pilkada
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPemerintah menggelar pilkada secara serentak pada 9 Desember 2015, yakni 224 pemilihan bupati dan wakil bupati serta 36 pemilihan wali kota dan wakil wali kota . Pelaksanaan pilkada serentak ini menjadi tugas berat Mahkamah Konstitusi, jika sebagian besar pemilihan kepala daerah tersebut mengajukan sengketa. Walaupun sebenarnya dalam putusan pengujian Pasal 236 C Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2008 Tentang PemerintahDaerah, MK telah menghapus kewenangannya untuk menyidangkan sengketa pilkada.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)