Anda belum login :: 27 Nov 2024 09:05 WIB
Detail
ArtikelPro-Kontra Larangan Minuman beralkohol  
Oleh: Wijaya, Ahmad
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 155 (Feb. 2015), page 20-21.
Topik: Dampak Minuman Keras; Pro-Kontra; Minuman Alkohol; Minimarket; Penjualan; Keresahan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSejumlah Kalangan mendukung kebijakan pemerintah untuk melarang minimarket menjual minuman keras demi menyelamatkana moral dan kesehatan generasi muda. Melalui peraturan yang dibuat menteri perdagangan, pemerintah melarang minimarket untuk menjual minuman beralkohol dengan kadar lima persen yang masuk golongan A. Tidak dapat dipungkiri bahwa keberadaaan minuman keras yang bebas diperjualbelikan di minimarket selama ini telah menimbulkan keresahan bagi kalangan orang tua dan pendidik.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)