Anda belum login :: 27 Nov 2024 09:05 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Pro-Kontra Larangan Minuman beralkohol
Oleh:
Wijaya, Ahmad
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 155 (Feb. 2015)
,
page 20-21.
Topik:
Dampak Minuman Keras
;
Pro-Kontra
;
Minuman Alkohol
;
Minimarket
;
Penjualan
;
Keresahan
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Sejumlah Kalangan mendukung kebijakan pemerintah untuk melarang minimarket menjual minuman keras demi menyelamatkana moral dan kesehatan generasi muda. Melalui peraturan yang dibuat menteri perdagangan, pemerintah melarang minimarket untuk menjual minuman beralkohol dengan kadar lima persen yang masuk golongan A. Tidak dapat dipungkiri bahwa keberadaaan minuman keras yang bebas diperjualbelikan di minimarket selama ini telah menimbulkan keresahan bagi kalangan orang tua dan pendidik.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)