Anda belum login :: 26 Nov 2024 19:14 WIB
Detail
ArtikelAsa Pekerja Terhadap Revisi Jaminan Hari Tua  
Oleh: Samodro, Dewanto
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 177 (Jul. 2015), page 16-19.
Topik: Pekerja; Jaminan Hari Tua; BPJS; Jaminan Sosial; Masa Kerja
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelAturan yang baru itu berubah drastis bila dibandingkan dengan aturan yang lama. Aturan yang lama menyebutkan seluruh dana bisa diambil setelah masa kepesertaan lima tahun. Peraturan itu dinilai merugikan dan menyulitkan karena dana JHT, yang dianggap buruh sebagai salah satu tabungan yang dititipkan di BPJS ketenagakerjaan, baru bisa dicairkan setelah masa kepesertaan 10 tahun.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.0625 second(s)