Anda belum login :: 23 Nov 2024 10:26 WIB
Detail
ArtikelTujuh Gelombang Pilkada Serentak  
Oleh: Setiawanto, Budi
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 157 (Mar. 2015), page 11-14.
Topik: Pilkada; Nasional; Serentak; Seluruh Indonesia; UU No.1 Tahun 2015
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelKesepakatan terbaru tercapai antara pemerintah dan DPR RI dalam pembahasan Rancangan undang - undang tentang perubahan atas undang-undang nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU dan disahkan oleh presiden selaku kepala negara. Kesepakatan terbaru itu menyangkut jadwal penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung dan serentak. Semula telah dijadwalkan tiga gelombang penyelenggaraan pilkada serentak pada 2015 dan 2018 untuk kepala daerah yang habis masa jabatannya pada kurun waktu itu, untuk kemudian melakukan pilkada nasionalserentak pada 2020.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)